LAdA Damar Lampung : Santri di Lamteng Diduga Korban Asusila Harus Dapat Pendampingan Khusus

AspirasiIndo.com, Bandar Lampung – Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Sely Fitriani menyebut korban asusila harus mendapat pendampingan khusus untuk memulihkan psikologinya. Kamis (30/3/2023).
“Jika anak mengalami kekerasan seksual, dimana pelakunya adalah orang terdekat bahkan keluarga sendiri, akan membuat anak merasa dikhianati dan sulit percaya terhadap orang lain. Kepercayaan itu merupakan hal yang sangat besar bagi korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya terkait adanya kasus asusila diduga dilakukan oleh pengurus pondok pesantren di Lampung Tengah terhadap salahsatu santrinya yang masih berusia 18 Tahun.
Kasus asusila tersebut dilakukan oleh seorang pengurus di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) berinisial AD terhadap santri berusia 18 Tahun yang enggan disebutkan namanya. Saat ini, korban telah dipulangkan dari ponpes tersebut.
Diketahui, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Lampung Tegah sejak Desember 2022 lalu. Dimana, AD diduga memeluk dan mencium santrinya sendiri hingga mengalami trauma. Karena hal tersebut, orangtuanya tidak terima dan melaporkan ke Polres Lampung Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menyebut kasus tersebut telah dihentikan oleh Unit PPA Polres Lamteng karena korban mencabut laporan dan sepakat menyelesaikan masalah dengan berdamai.
“Iya benar, laporan kami terima akhir Tahun 2022. Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, keluarga korban juga sudah cabut laporan,” ucapnya. (Red)



