BPKAD Sudah Dibayarkan Dua Bulan
AspirasiIndo.com, Pesisir Barat – Para perangkat Pekon (Desa) di Pesisir Barat Lampung meradang lantaran sudah lima bulan gaji mereka belum dibayarkan.
Merekapun mengeluhkan hal tersebut sebab hingga awal Desember penghasilan yang mereka harap-harapkan itu belum juga ada kepastian.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat Kasmir mengaku pihaknya telah membayarkan gaji bagi aparatur desa tersebut selama 9 bulan dan masih ada keterlambatan pembayaran gaji selama 3 bulan. Selasa, (13/12/2022)
“Jadi untuk keterlambatan 5 bulan kemarin sudah kita bayarkan untuk 2 bulan hari ini dan sudah terealisasi, jadi sisa 3 bulan lagi dan kami upayakan untuk membayar 1 bulan lagi pada akhir desember nanti, sedangkan untuk 2 bulan terakhir sudah kita sepakati akan di bayar Maret 2023 mendatang,” katanya
Kasmir mengakui bahwa terkait keterlambatan gaji bukan hanya di alami oleh aparatur pekon seperti kepala desa dan perangkatnya, tetapi juga di alami oleh Lembaga Himpun Pekon (LHP) yang mengalami keterlambatan selama 1 tahun terakhir dan itupun sudah di bayarkan.
“Untuk gaji aparatur desa kita anggarkan sebesar Rp3,1 Miliar per bulan sehingga ada dua bulan lagi yang belum di bayarkan dengan total anggaran Rp6,2 Miliar yang akan kita bayarkan pada bulan Maret 2023 mendatang, untuk LHP Rp4,6 Miliar pertahun dan sudah kita bayarkan semua nya hari ini,” ucapnya
Kasmir menyampaikan bahwa keterlambatan gaji para aparatur desa dan LHP tersebut dikarenakan kondisi keuangan Pemda yang belum stabil sehingga berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
Sehingga dirinya berharap agar keuangan Pemda segera membaik guna merealisasikan seluruh gaji aparatur desa di Negeri Para Sai Batin dan Ulama. Ujarnya (*)



