Daerah

Rapat Gugus Tugas KLA Dalam Rangka Persiapan Evaluasi

AspirasiIndo.com, Pesisir Barat – Pemerintah pesisir barat melalui dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) kabupaten pesisir barat lampung melaksanakan Rapat gugus tugas kabupaten layak anak (KLA) dalam rangka persiapan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 bertepat di gedung serbaguna (GSG) Selalaw labuhan jukung kecamatan pesisir tengah, Selasa (14/02/2023).

Turut hadir wakil bupati A.zulqoini Syarif, wakil ketua 1 DPRD kabupaten pesisir barat, forkopimda kabupaten pesisir barat dan Lampung barat, pejabat pimpinan Pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pelaksana di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat, kemenag kabupaten pesisir barat, ketua TP-PKK kabupaten pesisir barat, Ketua dharma wanita kabupaten pesisir barat, kepala puskesmas se-kabupaten pesisir barat, camat se-kabupaten pesisir barat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, forum anak daerah kabupaten pesisir barat, insan pers serta para undangan.

 

Dalam sambutannya Wakil bupati A. zulqoini Syarif menyampaikan bahwa proses terpenting dalam pengembangan Kota Layak Anak itu sendiri yakni guna memenuhi hak- hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya mewakili pemerintah sangat berharap penguatan gugus tugas dan kolaborasi seluruh stackholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan dan yang tak kalah pentingnya, komitmen dan sinergitas dari seluruh stackholders dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintregasi, dan berkelanjutan, itu yang utama,” jelas wakil bupati

Zulqoini juga menyampaikan bahwa anak merupakan investasi dimasa yang akan datang. maka pemenuhan hak anak menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama tentunya, untuk menjadikan Kabupaten Pesisir Barat ini sebagai Kabupaten/kota Layak Anak, karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak- hak anak,” terang zulqoini

Sebagaimana dalam Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak.

Guna menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak.

Karena mengingat anak harus mendapatkan kesempatan yang seluas – luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik itu fisik mental maupun sosialnya.

“Melalui kesempatan ini, saya meminta kepada seluruh pihak, agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten Layak Anak sehingga pada tahun ini dapat naik ke predikat yang lebih tinggi yaitu Predikat Madya atau Nindya. Dimana tahun 2021 Kabupaten Pesisir Barat baru memperoleh predikat KLA Pratama,” tutup Zulqoini

dr.Budi Wiyono sebagai kepala dinas P3AKB menyampaikan bahwa tujuan rapat tugas gugus Kabupaten Layak anak untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten pesisir barat yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak gak anak dan dapat bersama sama dalam memperhatikan tugas dan tangung jawab dari masing masing stackholders untuk terus mendukung dan tetap berkomitmen dalam mewujudkan kabupaten layak anak .

Selain itu harapannya untuk kabupaten pesisir barat dalam kekerasan terhadap anak maupun kekerasan seksual terhadap anak dapat ditekan sekecil mungkin karena target kita kalau bisa nol untuk kekerasan seksual maupun pisik dan target kita mendapat predikat madya dari sebelumnya yaitu Pratama, karena dengan kabupaten layak anak hal yang tidak mungkin untuk tidak ada terjadinya kekerasan namun dengan adanya gugus tugas kla ini kita bisa menekan terhadap tindakan kekerasan anak dan menjaga hak anak itu sendiri. (Feri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button